Logo Telusur v1.5
  • Beranda
  • Pembahasan
  • Artikel
  • Pengantar
  • Kontak
  • Link Eksternal

Hasi Pencarian

Ditemukan 8 hasil pencarian

1. Bukti Surat tanpa ada aslinya tidak dapat dinilai sebagai alat bukti sah



2. Hakim tidak perlu mempertimbangkan Bukti Surat yang tanpa surat Aslinya



3. Bukti Surat yang tanpa surat aslinya, Namun diakui oleh pihak lawan maka dapat diterima sebagai alat bukti



4. Surat Kuasa Oleh Seorang Yang Buta Huruf Dapat Diakui Jika Pemberi Kuasa Hadir Dalam Persidangan Dengan Penerima Kuasa



5. Surat Kuasa Dengan Tanda Tangan Berbeda Dari Sebelumnya Dapat Diterima Jika Pemberi Kuasa Hadir Dalam Persidangan Dan Membenarkan Surat Kuasanya



6. Surat Kuasa Tidak Menyebutkan Obyek Gugatan, Namun Menyebutkan Jenis Perkara Secara Yuridis Masih Bisa Dibenarkan



7. Surat Kuasa Tidak Rinci Dalam Penjelsannya, Namun Rinci Penjelasannya Dalam Surat Gugatan, Secara Yuridis Sah



8. Yurisprodensi MARI Tahun 2005 NomorR : 626 K / Pdt / 2002 Tanggal 29 November 2004 TENTANG LEGALITAS SURAT KUASA YANG DILEGALISIR OLEH PANITERA



Search

Page View

116161

Pengantar Aplikasi Telusur
Sambutan Resmi v1.5

PENGANTAR APLIKASI

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT. atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga Telusur Cepat Hukum Terapan Peradilan Agama dapat terus dikembangkan.

Aplikasi ini pertama kali hadir dalam versi 1.0 yang di launching pada tanggal 01 April 2021, sebagai ikhtiar sederhana untuk membantu para hakim, aparatur peradilan, praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat dalam melakukan penelusuran hukum secara lebih cepat dan praktis.

Alhamdulillah, sejak diperkenalkan, versi 1.0 telah dibuka lebih dari 100 ribu kali oleh publik. Capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk terus melakukan penyempurnaan, agar aplikasi ini semakin bermanfaat dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan serta dinamika hukum yang terus berubah.

Atas dasar masukan, saran, dan pengalaman penggunaan versi sebelumnya, kami menghadirkan Telusur Cepat Hukum Terapan Peradilan Agama versi 1.5. Versi ini merupakan kelanjutan dan penyempurnaan dari versi 1.0, dengan harapan dapat memberikan kemudahan yang lebih baik dalam menemukan dan memahami berbagai sumber hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas.

Kami menyadari bahwa aplikasi ini masih jauh dari sempurna. Karena itu, kritik, koreksi, saran, dan masukan dari para pengguna tetap sangat kami harapkan sebagai bahan untuk pengembangan pada versi-versi berikutnya.

Semoga aplikasi sederhana ini dapat terus memberikan manfaat dan menjadi salah satu sarana pendukung bagi terwujudnya Peradilan Agama yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan yang lebih baik.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Gorontalo, 22 Agustus 2026 Penyusun, Tanda Tangan
Abd. Rouf
Abd. Rouf - Penyusun
Penyusun Aplikasi

Abd. Rouf

Hakim Tinggi PTA. Gorontalo

Poster Resmi Aplikasi Telusur Versi 1.5
Poster Versi 1.5
Unduh Poster HD
© 2026 Telusur Hukum Terapan. All Rights Reserved.