1 Uraian

DALIL TENTANG AKAD PESANAN / SALAM

Dalam praktik Nabi ﷺ terdapat pembolehan transaksi salam, yakni pembayaran dilakukan di muka sedangkan barang diserahkan kemudian dengan spesifikasi yang jelas.

Hadis Ibn ‘Abbās menjadi dasar utama pembahasan akad salam dalam literatur fikih.

Pemahaman

Hal ini sangat penting karena menunjukkan:

Syariah dapat membolehkan transaksi dengan objek yang belum diserahkan pada saat akad, apabila ketidakjelasan (gharar) berhasil dihilangkan melalui spesifikasi yang ketat.

Ini menjadi dasar penting untuk memahami:

  • pre-order;  
  • pembiayaan pertanian; 
  • manufaktur;  
  • perdagangan komoditas tertentu.