1 Uraian

DALIL TENTANG KESEJAHTERAAN DAN DISTRIBUSI KEKAYAAN

Harta jangan hanya beredar di kalangan orang kaya

Allah berfirman:

كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ

“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Sumber: QS. al-Ḥasyr [59]: 7. 

Pemahaman

Ayat ini sangat penting untuk memahami tujuan sosial ekonomi Islam.

Islam tidak melarang orang menjadi kaya. Yang dicegah adalah konsentrasi kekayaan yang ekstrem sehingga mekanisme ekonomi hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Dari sini dapat dirumuskan prinsip:

economic circulation and distributive justice.

Instrumennya antara lain:

  • zakat; 
  • infak; 
  • sedekah; 
  • wakaf; 
  • qardh; 
  • pembiayaan produktif; 
  • kebijakan fiskal yang adil.