Contoh Format Singkat Amar Putusan
MENGADILI:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan Tergugat telah menjatuhkan talak satu bain sughra kepada Penggugat;
3. Menetapkan hak hadhanah (pemeliharaan anak) kepada Penggugat atas anak bernama:
- Fulan , lahir 10 Juni 2015;
4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp5.000.000,00 dan mut’ah sebesar Rp10.000.000,00 kepada Penggugat;
5. Membebankan biaya perkara sebesar Rp150.000,00 kepada Penggugat.